SARAN MASUKAN MUSRENBANG RKPD 2026
Link materi dan hasil kegiatan bisa diakses lewat https://linktr.ee/Musrenbang2026_Magetan.
Saran dan masukan:
Alhamdulillah perkembangan digitalisasi di masyarakat dan pemerintah kabuaten Magetan terus terjadi sampai saat ini. Banyak inovasi teknologi yang saat ini sudah kita gunakan dalam kegiatan sehari-hari, utamanya gadget dan internet. Dan yang sedang ramai saat ini adalah AI atau Arificial Intelegent atau kecerdasan buatan.
Di masyarakat kabupaten Magetan dan mungkin di kebanyakan tempat sayangnya belum banyak yang mengerti bagaimana memanfaatkan peluang ini. Yang terjadi kebanyakan masyarakat menggunakan teknologi untuk kegiatan yang negatif. Seperti menghabiskan waktu untuk membuka media sosial atau anak-anak yang kecanduan main game.
Untuk itulah kami Relawan TIK memberikan literasi digital agar kita bisa mengambil kendali dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Misalnya bagi yang suka membuka sosmed, bisa diarahkan untuk jualan online, karena pasar atau konsumennya bisa sangat luas. Sudah banyak bukti pengusaha sukes dari hasil jualan di sosial media. Untuk anak-anak yang suka main game, bisa diarahkan ke disiplin ilmu pro player esport atau bisa belajar coding, agar mereka kelak bisa mebuat game nya sendiri.
Intinya kami Relawan TIK berusaha untuk mengarahkan masyarakat magetan agar mampu memanfaatkan peluang berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Dari yang sebelumnya hanya pengguna atau konsumen, diharapkan bisa menjadi produsen atau pemberi manfaat. Mari belajar teknologi informasi bersama Relawan TIK Magetan. Dikesempatan yang baik ini, kami berharap kedepan lebih banyak lagi alokasi untuk pendidikan TIK kepada masyarakat umum yang tepat sasaran. Dan dibuatkan kebijakan agar kami bisa memanfaatkan aset pemda untuk mendukung kegiatan pendidikan TIK di masyarakat magetan yang tepat sasaran. Seperti Gedung pertemuan, ruang pelatihan, lab komputer di sekolah-sekolah, laptop kantor yang tidak terpakai dan semacamnya.
Sedangkan di sisi pemerintahan, alhamdulillah banyak layanan masyarakat dan layanan internal pemda yang sudah terdigitalisasi. Sehingga membuat proses administrasi bisa dioptimalisasi. Seperti layanan perijinan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, retribusi dll untuk masyarakat. Sedang di internal pemda contohnya seperti digitalisasi penyusunan APBD sampai realisasi dan pertanggunjawabannya, kepegawaian, surat-menyurat, pengaduan, pendataan bantuan dan penyalurannya, masih banyak yang lainnya.
Sayangnya proses digitalisasi ini memerlukan banyak dana dalam pembuatan dan pengembangan sistemnya. Selain itu tidak sedikit juga ASN yang merasa kuwalahan dengan tugas-tugas untuk input data dari berbagai aplikasi yang ada. Banyak aplikasi yang dibangun dengan tidak saling terintegrasi karena ego sektoral. Dan alhamdulillahnya sekarang sudah ada DISKOMINFO yang salah satu tugasnya untuk mengintegrasikan data dari multi sistem.
Kami memperhatikan juga, vendor pengembang aplikasi pemda banya memakai dari luar pemda. Selain dana APBD yang keluar, untuk proses koordinasi juga menjadi kendala karena dalam pengembangan sistem harus intensif berkomunikasi. Alhamdulillahnya di kami Relawan TIK Magetan mempunyai unit-unit usaha untuk pengembangan aplikasi ini. Kedepannya diharapkan pengembangan aplikasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah di kabupaten Magetan bisa memberdayakan vendor lokal. Misalkan saja kapasitas SDM vendor lokal dianggap belum mampu, semoga bisa dibuat kebijakan agar vendor luar pemda wajib untuk merekrut salah satu timnya dari SDM lokal Pemda. Agar terjadi alih ilmu, yang kedepannya SDM lokal magetan bisa upgrade ilmu, mandiri dan tambah relasi.
Kami perhatikan juga, kebanyakan aplikasi yang dibuat pemerintah dari pusat, provinsi, kabupaten sampai desa selalu menggunakan metode pengembangan aplikasi yang close source atau kode sumber tertutup. Ini berakibat biaya dalam proses digitalisasi pemerintahan menjadi sangat besar. Padahal ada konsep lain pengembangan aplikasi dengan metode open source atau kode sumber terbuka yang bisa menjadi alternatif, dengan biaya yang sangat murah atau bahkan gratis.
Metode pengembangan aplikasi open source atau kode sumber terbuka ini kami sampaikan, karena sangat sejalan dengan peraturan pemerintah yang sudah sejak dulu dibuat, agar pemerintah menggunakan aplikasi open source karena lebih efisien. Tapi entah kenapa, dari dulu bahkan dari pusat sendiri yang sudah membuat aturan tesebut, selalu mengembangkan aplikasinya dengan metode close source. Sangat ironi sekali.
Mudah-mudahan kedepannya di kabupaten Magetan bisa menjadi salah satu pioner pemerintahan yang berkomitmen untuk menggunakan dan mengembangkan aplikasi dengan metode open source atau kode sumber terbuka. Hal ini bisa sangat memercepat pertumbuhan digitalisasi di kabupaten Magetan dan juga dapat menghemat banyak anggaran.
Terakhir, saya mohon maaf jika ada salah-salah kata dalam penyampaian ini. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dapat memberikan peluang usaha baru untuk masyarakat magetan, pemerintah dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal dan pemerintah dapat terbantu dalam proses administrasi internal secara efektif dengan anggaran seefisien mungkin. Semoga kedepan pemerintah daerah tercinta ini bisa mendapatkan nilai index SPBE sempurna.
Komentar
Posting Komentar
Semoga bermanfaat dunia dan akhirat