PENDIDIKAN PANCASILA

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Pendidikan Pancasila menjadikan mahasiswa menjadi ilmuan yang berjiwa pancasila dan bersikap serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila, memahami dan menghayati sistem kenegaraan berdasarkan UUD 1945, memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia sehingga dapat menumbuhkan sikap nasionalisme dan patriotisme serta memiliki wawasan dan pikiran kritis. Selain itu mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui kajian pancasila sebagai filsafat dan sistem filsafat, merancang penilaian dan rubrik penilaian dan melakukan studi kasus sehingga mampu berperilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung persatuan bangsa, dan kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memiliki keterampilan dan sikap kritis dan komunikatif dengan profesi guru, teknisi, analis dan administrator.


Petunjuk Mempelajari Bahan Ajar

Mahasiswa mendownload materi pdf yang sudah disiapkan di setiap pertemuan, mahasiswa bisa menambah sumber belajar dari media lain seperti buku, E-book,  Internet dan lain-lain untuk menambah wawasan. Setelah itu mahasiswa membaca materi yang sudah di download dan silahkan mengerjakan tugas di pertemuan tersebut, tugas bisa dikerjakan selama 7x24jam dan tidak ada batas mengerjakan atau bisa diulang-ulang tanpa batas. Mahasiswa mengisi forum diskusi dan/atau quiz yang sudah disiapkan dosen. 

Penilaian :

Untuk Bobot penilaian dalam matakuliah ini sebagai berikut :

Penilaian terdiri dari minimal 4 CPMK (Capaian Pembelajaran Matakuliah) yaitu : CPMK01,CPMK02,CPMK03,CPMK02 masing-masing berbobot 25%


Masing-masing CPMK terdiri dari :

TUGAS = 20%

DISKUSI = 20%

SOFTSKILLS KEAKTIFAN = 15%

SOFTSKILLS KEMANDIRAN = 15%

Ujian CPMK01 = 30%

CPMK01 (pertemuan 1,2,3,4->Ujian CPMK)

CPMK02 (Pertemuan 5,6,7,8->Ujian CPMK02)

CPMK03 (Pertemuan 9,10,11,12->Ujian CPMK03)

CPMK04 (Pertemuan 13,14,15,16->Ujian CPMK04 (Proctoring))

Tidak ada UTS dan UAS dan diganti dengan Ujian per CPMK. Ujian proktoring tetap ada dan dilaksanakan di Ujian CPMK04


PERTEMUAN 1

PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA

Pada bagian pengantar ini, Anda akan diajak untuk memahami konsep, hakikat, dan perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia. Hal tersebut penting untuk diketahui karena berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi mengalami pasang surut. Selain itu, kebijakan penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak serta merta diimplementasikan baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta. Keadaan tersebut terjadi karena dasar hukum yang mengatur berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi selalu mengalami perubahan dan persepsi pengembang kurikulum di masing-masing perguruan tinggi berganti-ganti. Lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah Pancasila dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Hal tersebut berarti pendidikan Pancasila diharapkan dapat menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa guna mengembangkan jiwa profesionalitasnya sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Selain itu, dengan mengacu kepada ketentuan dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi (baca: perguruan tinggi) di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.


Tugas 1

Soal 1

1) Contoh perilaku yang sesuai dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, (sesuai dengan program studi masing-masing).
2) Bagaimana menurut saudara menjadi seorang yang Pancasilais itu? (sesuai dengan program studi masing-masing).
Contoh: “Bagaimana menjadi seorang perawat yang Pancasilais, guru yang Pancasilais, Pengacara yang Pancasilais, ahli ekonomi yang Pancasilais dsb?”

Jawab: 

Perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila:
  • Melakukan tindakan korupsi atau suap dalam pengembangan teknologi informasi, yang merugikan kepentingan bersama.
  • Melanggar hak cipta atau kekayaan intelektual dalam pembuatan aplikasi atau software.
  • Melakukan tindakan ilegal atau melanggar hukum dalam pengembangan teknologi informasi, seperti melakukan kejahatan siber atau pencurian data.
  • Melakukan tindakan diskriminatif atau merugikan kelompok tertentu dalam pengembangan teknologi informasi, seperti melakukan profiling atau diskriminasi dalam sistem pengambilan keputusan berbasis AI.

Perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila:
  • Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau memecah belah persatuan bangsa dalam pembuatan software atau pengembangan teknologi informasi.
  • Menghormati hak asasi manusia dan tidak melakukan tindakan diskriminatif dalam membangun aplikasi atau sistem informasi.
  • Menerapkan prinsip keadilan sosial, dengan memperhatikan kepentingan bersama dalam pengembangan teknologi informasi, serta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari produk teknologi informasi yang dihasilkan.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dengan memperhatikan etika dan moral dalam pengembangan teknologi informasi.

Tugas 2

Soal 1

Dalam rangka membudayakan Pancasila, bagaimana strategi kebudayaan yang perlu dilakukan?

Jawab:

Untuk membudayakan Pancasila, ada beberapa strategi kebudayaan yang perlu dilakukan, di antaranya:
  1. Pendidikan nilai-nilai Pancasila sejak dini
    Pendidikan nilai-nilai Pancasila sejak dini dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan di sekolah, baik tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, orang tua juga harus turut serta dalam mendidik anak-anaknya tentang nilai-nilai Pancasila.
  2. Menjaga tradisi dan budaya lokal
    Menjaga tradisi dan budaya lokal dapat memperkuat rasa kebangsaan dan kesatuan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memperkenalkan dan mengapresiasi budaya lokal, serta melestarikan warisan budaya.
  3. Membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial
    Membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial dapat dilakukan dengan cara memperkenalkan pentingnya bermasyarakat dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Hal ini dapat memperkuat nilai gotong royong yang terdapat dalam Pancasila.
  4. Meningkatkan kerja sama antar generasi
    Meningkatkan kerja sama antar generasi dapat dilakukan dengan cara mengajak generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat memperkuat rasa kebangsaan dan membudayakan Pancasila secara lebih luas.
  5. Membangun lingkungan yang inklusif
    Membangun lingkungan yang inklusif dapat dilakukan dengan cara menghargai perbedaan dan keberagaman yang ada dalam masyarakat. Hal ini dapat memperkuat nilai kesetaraan yang terdapat dalam Pancasila.
  6. Mengoptimalkan media sosial dan teknologi
    Mengoptimalkan media sosial dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui platform digital. Hal ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan membudayakan Pancasila dalam era digital.
Dengan strategi kebudayaan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memahami, menghargai, dan membudayakan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

PERTEMUAN 2


LANDASAN POKOK PENDIDIKAN PANCASILA 

Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu bangsa Indonesia secara konsisten harus mengimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan yaitu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara filosofis dan objektif rakyat Indonesia sebelum mendirikan negara telah melaksanakan nilai-nilai Pancasila yaitu sebagai bangsa yang berketuhanan. berperikemanusiaan, bersatu, musyawarah dalam menghadapi persoalan hidup, dan menegakkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah merdeka nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat tersebut ditetapkan menjadi dasar negara Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui Pancasila sebagai dasar negara agar dapat dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Tugas Latihan

Soal 1

Untuk menguji pemahaman saudara terhadap materi yang telah disajikan di atas, jawablah pertanyaan di bawah ini dengan baik!
  1. Jelaskan mengapa mahasiswa dianggap penting mempelajari mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia!
  2. Jelaskan secara ringkas tujuan yang ingin dicapai oleh Pendidikan Pancasila !
  3. Jelaskan dengan beberapa contoh dasar pemikiran pentingnya Pendidikan Pancasila diberikan kepada mahasiswa !
  4. Dari sejumlah kompetensi Pendidikan Pancasila di atas, coba saudara jelaskan bagaimana kompetensi tersebut dapat ada dalam diri setiap bangsa Indonesia selain melalui Pendidikan Pancasila!
  5. Coba saudara jelaskan pengertian Pancasila secara etimologis, terminologis, historis, dan yuridis!
  6. Kemukakan landasan pokok Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!
  7. Coba saudara jelaskan sikap positif apa yang diperlukan dalam menghadapi tantangan pendidikan Pancasila saat ini!
  8. Jelaskan apa yang menjadi pengaruh globalisasi terhadap ketahanan mental ideologi bangsa!
  9. Jelaskan dengan ringkas apa yang menjadi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis dari Pancasila !
  10. Jelaskan dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang!
Jawab:
1. Mengapa mahasiswa dianggap penting mempelajari mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia?

Mahasiswa dianggap penting untuk mempelajari mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di setiap perguruan tinggi di Indonesia karena sebagai warga negara Indonesia, mereka harus memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Selain itu, melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menerapkannya dalam berbagai aspek kehidupan.

2. Tujuan yang ingin dicapai oleh Pendidikan Pancasila

Tujuan yang ingin dicapai oleh Pendidikan Pancasila adalah untuk memperkuat kesadaran dan rasa kebangsaan, membentuk kepribadian yang berkepribadian nasional, memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, dan mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab sosial.

3. Contoh dasar pemikiran pentingnya Pendidikan Pancasila diberikan kepada mahasiswa

Pendidikan Pancasila diberikan kepada mahasiswa karena Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa yang harus dipahami dan diinternalisasi oleh seluruh warga negara Indonesia. Melalui Pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan dapat memahami nilai-nilai Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta membentuk kepribadian yang berkepribadian nasional.

4. Bagaimana kompetensi Pendidikan Pancasila dapat ada dalam diri setiap bangsa Indonesia selain melalui Pendidikan Pancasila

Kompetensi Pendidikan Pancasila dapat ada dalam diri setiap bangsa Indonesia selain melalui Pendidikan Pancasila dengan cara menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti gotong royong, toleransi, menghargai perbedaan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Selain itu, kompetensi Pendidikan Pancasila juga dapat diperoleh melalui pengalaman hidup dan lingkungan sosial masyarakat.

5. Pengertian Pancasila secara etimologis, terminologis, historis, dan yuridis

  • Secara etimologis, kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau nilai.
  • Secara terminologis, Pancasila merupakan ideologi nasional yang menjadi dasar negara Indonesia.
  • Secara historis, Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pendiri bangsa Indonesia untuk menyatukan keanekaragaman bangsa dan menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
  • Secara yuridis, Pancasila diakui sebagai dasar negara dan tertuang dalam UUD 1945.

6. Landasan pokok Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah untuk membentuk karakter mahasiswa yang memiliki kesadaran dan rasa kebangsaan yang tinggi serta mampu menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan dalam berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Selain itu, landasan pokok Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi juga mencakup upaya untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, memperkuat tanggung jawab sosial, dan mengembangkan pemikiran kritis dan kreatif pada mahasiswa. Hal ini dilakukan dengan memberikan pengajaran dan pembelajaran tentang sejarah, filosofi, dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan pengalaman belajar melalui kegiatan praktikum dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penerapan nilai-nilai Pancasila.

7. Sikap positif yang diperlukan dalam menghadapi tantangan pendidikan Pancasila saat ini adalah:
  • Terbuka terhadap perbedaan dan berupaya memahami nilai-nilai yang berbeda dengan cara yang objektif dan kritis.
  • Berani mengambil tindakan untuk memperbaiki atau meningkatkan situasi yang kurang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip Pancasila.
  • Mampu bekerja sama dan berkolaborasi dengan individu atau kelompok yang memiliki latar belakang, keyakinan, dan kepentingan yang berbeda dengan diri sendiri.
  • Mampu menghargai dan menghormati hak asasi manusia, toleransi, keadilan, dan perdamaian.


8. Pengaruh globalisasi terhadap ketahanan mental ideologi bangsa adalah terjadinya proses homogenisasi budaya yang membawa dampak pada menurunnya nilai-nilai tradisional dan kultural yang diakui oleh masyarakat Indonesia. Globalisasi juga membawa pengaruh pada masuknya pemikiran dan nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menuntut kesadaran dan keterampilan dalam mengelola dan memperkuat ideologi nasional agar tetap konsisten dan relevan dalam menghadapi arus globalisasi.

9. Landasan historis Pancasila berasal dari perjuangan bangsa Indonesia dalam memerdekakan diri dari penjajahan. Landasan kultural Pancasila berasal dari nilai-nilai adat yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Landasan yuridis Pancasila berasal dari konstitusi Indonesia yang memuat dasar negara dan nilai-nilai Pancasila. Landasan filosofis Pancasila berasal dari pemikiran para pendiri bangsa Indonesia dan para tokoh filsafat yang berkontribusi dalam menyusun dasar-dasar Pancasila.

10. Dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang meliputi:

  • Perubahan masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, serta kemajuan teknologi yang berpengaruh pada cara pandang dan perilaku masyarakat.
  • Tantangan dalam membangun kesadaran dan keterampilan yang kuat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Tantangan dalam memperkuat dan mempertahankan ideologi nasional yang konsisten dan relevan dalam menghadapi arus globalisasi.
  • Tantangan dalam mengatasi konflik dan perbedaan yang seringkali muncul dalam masyarakat serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

PERTEMUAN 3

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA


Pancasila merupakan produk otentik pendiri negara Indonesia atau The Founding Fathers. Dari bermacam-macam rumusan Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia, yang diakui sah sebagai dasar negara ialah Pancasila dalam pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai agama, budaya, dan adat kebiasaan rakyat Indonesia sebelum merdeka.Pancasila merupakan pandangan hidup dan dasar filsafat negara. Pancasila sangat penting dipelajari dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak salah melaksanakannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Mempelajari Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan Bangsa Indonesia berarti pada intinya sama dengan menelusuri rumusan Pancasila sepanjang sejarah Bangsa Indonesia. Pancasila baru mulai dirumuskan pada zaman penjajahan Jepang oleh para pejuang bangsa yang ada dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).


Video proses kelahiran Pancasila sebagai Dasar Negara. Video ini diproduksi oleh Direktorat Preservasi, Arsip Nasional Republik Indonesia.


Materi PPT: DISKUSI PROBLEM KONTEMPORER IMPLEMENTASI PANCASILA

BAHAN DISKUSI PERTEMUAN SINGKRONUS 2


PERTEMUAN 4

PANCASILA DAN DASAR NEGARA


Pancasila merupakan kristalisasi nilai yang hidup dan tumbuh berkembang serta digalli dari dalam masyarakat Indonesia, sehingga Pancasila memiliki kebenaran secara rasional hal ini dapat dibuktikan bahwa Pancasila merupakan suatu sistem filsafat karena kebenaran nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila dapat diterima secara rasional. Pancasila harus dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan proses kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Nusantara yang bertranformasi menjadi bangsa Indonesia, dan dalam mewujudkan cita-cita negara kebangsaan Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus berdasarkan kepada nilai-nilai, Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan (Nasionalisme), Kerakyatan (Musyawarah, Hikmat dan Kebijaksanaan). Jadi, kegagalan dalam pelaksanaan pembangunan nasional bisa dimungkinkan oleh ketidakselarasan penyelenggaraan dengan nilai-nilai Pancasila yang telah dianut bangsa Indonesia.


Bahan diskusi PPT: Pancasila sebagai Ideologi

Tugas:

Soal 1

Latihan dan Tugas-Tugas

Untuk menguji dan memantapkan pemahaman anda terhadap materi yang telah disajikan sebelumnya, cobalah menjawab beberapa pertanyaan berikut ini dengan benar.

1) Bagaimana urgensi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ?

2) Bagaimana wujud dari Pancasila sebagai dasar negara ?

3) Bagaimana fungsi Pancasila sebagai ideologi nasional ?

4) Bagaimana tantangan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia di masa depan yang merupakan era keterbukaan informasi dan komunikasi ?

5) Bagaimana kebenaran Pancasila secara yuridis-konstitusional obyektif dan ilmiah ?

Jawab:

  1. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang sangat penting karena itu adalah ideologi yang menggambarkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara juga menunjukkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, serta memberikan pijakan bagi tata kelola negara, hukum, politik, dan sosial.
  2. Pancasila sebagai dasar negara diwujudkan dalam bentuk teks dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ada lima sila yang menjadi dasar dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  3. Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional karena memberikan arah dan tujuan dalam pembangunan nasional, termasuk dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pancasila juga memperkuat jati diri bangsa Indonesia serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Tantangan Pancasila sebagai dasar negara di masa depan adalah terkait dengan era keterbukaan informasi dan komunikasi. Dalam era ini, informasi dapat dengan mudah tersebar luas dan dapat mempengaruhi pandangan dan sikap masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Pancasila, serta memperkuat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
  5. Kebenaran Pancasila secara yuridis-konstitusional obyektif dan ilmiah adalah bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang diakui secara resmi oleh konstitusi Indonesia. Pancasila telah diakui dan dipertahankan oleh konstitusi Indonesia selama lebih dari 70 tahun dan telah menjadi landasan bagi tata kelola negara Indonesia. Pancasila juga mengandung nilai-nilai universal yang dapat diaplikasikan dalam konteks global.

CPMK-1

Ujian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah


Soal 1:
  1. Berikan penjelasan mengapa pendidikan Pancasila perlu di ikuti dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan Tinggi?
  2. Apa landasan utama pendidikan Pancasila?
  3. Jelaskan perbedaan kompetensi lulusan pendidikan pancasila pada masing-masing jenjang pendidikan?
  4. Apa makna penting Pancasila dalam sejarah kenegaraan?
Jawab:
  1. Pendidikan Pancasila perlu diikuti dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus menjadi bagian dari pembentukan karakter dan kepribadian bangsa sejak dini. Selain itu, Pancasila juga harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pendidikan. Pendidikan Pancasila juga bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
  2. Landasan utama pendidikan Pancasila adalah Konstitusi Indonesia dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Konstitusi Indonesia menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus dijunjung tinggi dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila pada masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda. Pada jenjang pendidikan dasar, kompetensi lulusan adalah pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan pengenalan tentang sejarah dan perkembangan Pancasila. Pada jenjang pendidikan menengah, kompetensi lulusan adalah pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan aplikasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi, kompetensi lulusan adalah mampu menganalisis dan memahami konsep-konsep yang terkait dengan Pancasila serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan profesional.
  4. Pancasila memiliki makna penting dalam sejarah kenegaraan karena menjadi dasar negara Indonesia dan merupakan gambaran dari kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi simbol dari keberagaman dan toleransi yang harus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam sejarah kenegaraan, Pancasila juga telah menjadi landasan bagi berbagai kebijakan pemerintah dan tindakan dalam berbagai bidang, termasuk dalam pembangunan nasional, politik, hukum, dan sosial.

Catatan Kuliah Umum Komisi Yudisial


Catatan Kuliah Umum: Dinamika Pemantauan dan Pengawasan Hakim pada Perkara Pemilihan Umum

Tanggal: 5 April 2023
Lokasi: Online Meeting

Pembicara: Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.
Topik: Dinamika Pemantauan dan Pengawasan Hakim pada Perkara Pemilihan Umum

Ringkasan:

Kuliah umum kali ini membahas tentang dinamika pemantauan dan pengawasan hakim dalam menghadapi perkara pemilihan umum. Pembicara menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

Kelahiran Lembaga Pengawas Peradilan:
  1. Komisi Yudisial lahir dari rahim reformasi dengan semangat mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan membangun sistem peradilan yang bersih dan mendapatkan kepercayaan publik.
  2. Para perumus amandemen Konstitusi bersepakat bahwa kekuasaan kehakiman yang merdeka hanya bisa diwujudkan dengan adanya pengawasan
  3. Konsekuensinya dari perihal tersebut adalah memunculkan mekanisme check and balance.
  4. Upaya membangun mekanisme check and balance ini diterjemahkan kemudian menjadi salah satu mandat utama Komisi Yudisial, yaitu menjaga kehormatan. keluhuran martabat, dan perilaku hakim

Kewenangan Pemantauan Peradilan dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Martabat hakim

Kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dirumuskan dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial yang menyatakan bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial mempunyai tugas:
  1. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.
  2. Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
  3. Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim secara tertutup
  4. Memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
  5. Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang. atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim

Kewenangan Pemantauan Peradilan dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Martabat hakim

Kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dirumuskan dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial yang menyatakan bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial mempunyai tugas:
  1. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim
  2. Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan/atau Fedoman Perilaku Hakim
  3. Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim secara tertutup
  4. Memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
  5. Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang. atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim

Pemantauan KY dalam Perkara Pemilu 2019

  • KY melakukan pemantauan sidang perkara pemilu, baik itu tindak pidana pemilu maupun sengketa pemilu
  • Konsepsi keadilan pemilu atau electoral justice yang mensyaratkan penyelesaian pemilu dengan menjamin perlindungan terhadap hak-hak pemilu dan hak warga negara.
  • Pemantauan sidang itu merupakan langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
  • Pada Pemilu 2019, KY melakukan 24 pemantauan persidangan pemilu selama di beberapa provinsi yang berkaitan dengan isu politik uang dan penggunaan fasilitas negara oleh kepala daerah dan anggota DPRD
  • Sebaran permohonan pemantauan, 10 propinsi yang terbanyak menyampaikan permohonan pemantauan persidangan ke KY adalah DKI Jakarta sebanyak 50 permohonan, Jawa Timur 34 permohonan, Jawa Tengah 26 permohonan, Jawa Barat 18 permohonan, Riau 14 permohonan, Sumatera Utara 8 permohonan, Papua 8 permohonan, Sulawesi Barat 8 permohonan, Sulawesi 8 permohonan, Banten 5 permohonan dan Sumatera Barat juga 5 permohonan.
  • Dari seluruh permohonan tersebut, perkara perdata mendominasi permohonan untuk dipantau. Ada pula pidana biasa, dan Tata Usaha Negara

PERTEMUAN 8

PANCASILA DAN IDEOLOGI NASIONAL (1) 


Pancasila sebagai ideologi nasional fungsinya identik dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, tetapi titik berat nasionalnya adalah pada kebangsaan. Pancasila sebagai ideologi nasional mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politik bangsa Indonesia. Pancasila menjadi tata nilai yang digunakan sebagai acuan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan titik temu, rujukan bersama, kesepakatan bersama, dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan inilah yang dipertahankan dan dikembangkan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang plural atau memiliki keanekaragaman dalam banyak aspek kehidupan.


CPMK-2

Ujian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

Soal 1
  1. Jelaskan posisi Pancasila dalam konteks Ketatanegaraan Indonesia.
  2. Jelaskan poin penting dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 yang mengambarkan konsep tujuan negara Indonesia
  3. Mengapa Pancasila dikatakan sebagai sistem filsafat? dan bagaimana sistem nilai Pancasila bisa sejalan dengan pandangan Keagamaan? 
  4. Bagaimana anda menjelaskan relevansi Pancasila dalam pandangan budaya dan keagamaan di Indonesia?
  5. Bagaimana mendesain Pancasila sebagai sebuah nilai dan etika politik ditengah krisis etik dan keteladanan bangsa. 
Jawab:
 
1. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Republik Indonesia yang menjadi landasan utama dalam ketatanegaraan Indonesia. Posisi Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut:

Ideologi Negara:
Pancasila diakui sebagai ideologi negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara. Dalam konteks ini, Pancasila memberikan panduan nilai-nilai, prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan negara Indonesia.

Dasar Negara:
Pancasila juga diakui sebagai dasar negara Indonesia. Ini berarti bahwa setiap kebijakan dan perundang-undangan yang dibuat haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila menjadi landasan hukum yang mengatur tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

Pilar Ketatanegaraan:
Pancasila menjadi salah satu pilar ketatanegaraan Indonesia, selain UUD 1945. Kedua pilar tersebut saling berkaitan dan saling melengkapi. Pancasila menetapkan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi dan diimplementasikan dalam sistem pemerintahan, sedangkan UUD 1945 mengatur struktur, lembaga, dan mekanisme pemerintahan.

Bhinneka Tunggal Ika:
Pancasila juga mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya "Berbeda-beda tetapi tetap satu." Dalam konteks ketatanegaraan, Pancasila menghargai keragaman sosial, budaya, agama, suku, dan pandangan politik di Indonesia. Pancasila menjadi landasan persatuan dan kesatuan bangsa, mengakui dan menghormati keberagaman yang ada.

Pedoman Kebijakan Negara:
Pancasila menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan negara Indonesia. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila, seperti keadilan sosial, demokrasi, persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan yang maha Esa, menjadi acuan dalam merancang kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Penjagaan Nilai-Nilai Pancasila:
Pancasila juga memerlukan penjagaan dan pengawasan agar tetap konsisten dan terjaga nilai-nilainya. Komisi Yudisial, lembaga-lembaga negara, dan masyarakat memiliki peran dalam mengawasi implementasi Pancasila dalam ketatanegaraan dan menjamin kepatuhan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Secara keseluruhan, Pancasila menduduki posisi sentral dalam konteks ketatanegaraan Indonesia sebagai ideologi negara, dasar negara, pilar ketatanegaraan, dan pedoman kebijakan negara. Pancasila menjadi panduan dalam membentuk sistem pemerintahan yang adil, demokratis, dan menjunjung tinggi kebhinekaan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.

2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memiliki beberapa poin penting yang mengambarkan konsep tujuan negara Indonesia. Berikut adalah beberapa poin utama yang mencerminkan tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945:

Kemerdekaan:
Pembukaan UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa tujuan negara Indonesia adalah untuk mencapai kemerdekaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Kemerdekaan menjadi tujuan utama negara Indonesia, yang mencakup kedaulatan politik, ekonomi, dan sosial bagi rakyat Indonesia.

Keadilan Sosial:
Pembukaan UUD 1945 menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Konsep keadilan sosial mengarah pada pemerataan pembangunan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, pemenuhan kebutuhan dasar, dan eliminasi kesenjangan sosial.

Persatuan:
Pembukaan UUD 1945 menegaskan pentingnya persatuan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan negara. Persatuan mencakup persatuan dalam kebhinekaan, menghormati keberagaman budaya, agama, suku, dan pandangan politik di Indonesia.

Kerakyatan:
Pembukaan UUD 1945 menekankan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat sebagai dasar sistem pemerintahan. Tujuan negara Indonesia adalah mewujudkan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kekuasaan rakyat dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kesejahteraan:
Pembukaan UUD 1945 mengemukakan tujuan negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan mencakup pemenuhan hak-hak dasar, peningkatan taraf hidup, akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Ketuhanan yang Maha Esa:
Pembukaan UUD 1945 menegaskan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan yang Maha Esa. Konsep ketuhanan yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual bagi negara Indonesia, serta menghormati keberagaman agama yang ada di masyarakat.

Poin-poin tersebut mencerminkan konsep tujuan negara Indonesia yang dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia bertujuan untuk mencapai kemerdekaan, keadilan sosial, persatuan, kerakyatan, kesejahteraan, dan mengakui keberadaan Tuhan yang Maha Esa.

3. Ada beberapa alasan mengapa Pancasila dapat dianggap sebagai sistem filsafat:

Dasar Pemikiran: Pancasila mengandung prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip-prinsip ini mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai ini mencerminkan pertimbangan filosofis tentang hakikat manusia, hubungan sosial, dan tujuan hidup yang baik.

Refleksi tentang Kehidupan: Pancasila mencerminkan refleksi tentang kehidupan dan tujuan hidup yang dianggap penting bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila mengajak untuk mencapai kesejahteraan sosial, persatuan, dan keadilan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip moral dan etika.

4. a. Budaya: Pancasila memiliki relevansi yang kuat dengan budaya Indonesia karena mencerminkan nilai-nilai lokal yang diakui secara luas. Prinsip-prinsip seperti gotong royong, musyawarah mufakat, adil, dan beradab merupakan nilai-nilai yang telah lama ada dalam budaya Indonesia. Pancasila memperkuat dan mempromosikan nilai-nilai ini, dan menjadi landasan bagi pembangunan budaya yang inklusif dan berkeadilan.

b. Keagamaan: Pancasila juga relevan dalam konteks keagamaan di Indonesia. Prinsip ketuhanan yang maha esa mengakui keberagaman keyakinan agama dan memastikan kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Pancasila menegaskan bahwa negara tidak memiliki agama resmi dan menghormati hak setiap individu untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya sendiri. Dengan demikian, Pancasila mempromosikan toleransi agama dan kerukunan antarumat beragama.

Pancasila memainkan peran penting dalam membangun kesatuan dan persatuan di tengah keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila memberikan dasar yang kuat untuk memahami, menghormati, dan menghargai perbedaan budaya dan keagamaan dalam masyarakat.

5. Mendesain Pancasila sebagai sebuah nilai dan etika politik di tengah krisis etik dan keteladanan bangsa dapat melibatkan beberapa langkah berikut:

Penguatan Pendidikan Nilai: Pendidikan nilai Pancasila perlu diperkuat di semua tingkatan pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan materi yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila, etika politik, dan tanggung jawab sosial dalam kurikulum sekolah. Pendidikan yang mempromosikan kesadaran akan pentingnya integritas, kejujuran, dan keadilan dalam kehidupan politik dapat membentuk generasi yang memiliki etika politik yang baik.
Penerapan Transparansi dan Akuntabilitas: Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik politik sangat penting. Mekanisme pengawasan yang kuat terhadap kebijakan dan tindakan politik perlu diperkuat, termasuk audit yang ketat terhadap pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan program-program pemerintah. Transparansi ini akan membantu memperkuat integritas dan mengurangi praktik korupsi dalam politik.
Pemilihan Pemimpin yang Integritas: Penting untuk memilih pemimpin politik yang memiliki integritas tinggi, komitmen terhadap Pancasila, dan kemampuan untuk memberikan teladan yang baik. Proses pemilihan yang adil dan transparan, termasuk pemilihan berdasarkan kualifikasi dan rekam jejak yang baik, dapat membantu menghasilkan pemimpin yang etis dan berintegritas. Selain itu, dibutuhkan penguatan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap perilaku dan tindakan para pemimpin politik.
Partisipasi Aktif Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan politik adalah langkah penting. Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik, seperti melalui mekanisme konsultasi publik, dialog, dan forum partisipatif, dapat memberikan kesempatan bagi warga negara untuk mengemukakan pandangan, mempengaruhi kebijakan, dan memperkuat akuntabilitas pemimpin politik. Partisipasi publik yang lebih luas dapat mengurangi kesenjangan antara kehendak rakyat dan tindakan politik yang dilakukan.
Penegakan Hukum yang Tegas: Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika politik, seperti korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, harus ditingkatkan. Institusi penegak hukum perlu diberdayakan dan independen dalam melaksanakan tugasnya tanpa adanya intervensi politik. Penegakan hukum yang konsisten dan adil akan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertanyaan Calon Programmer di YABB

Belajar Plugin Wordpress Gwolle Guestbook untuk Aplikasi Buku Tamu