Kewarganegaraan
UTS
Soal 1
Apa hakikat dan tujuan ketahanan nasional?
Jawab:
Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara atau bangsa untuk menjaga eksistensinya, kedaulatannya, keamanan, dan keberlanjutan sebagai entitas politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Hakikat ketahanan nasional melibatkan aspek-aspek berikut:
1. Keamanan: Ketahanan nasional mencakup perlindungan terhadap ancaman internal dan eksternal, seperti serangan militer, terorisme, dan gangguan keamanan lainnya.
2. Kedaulatan: Suatu negara harus dapat mempertahankan kedaulatannya, yaitu kemampuannya untuk mengendalikan wilayahnya sendiri tanpa campur tangan dari negara-negara asing.
3. Kesejahteraan: Ketahanan nasional juga berkaitan dengan kemampuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakatnya, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, perumahan, dan layanan kesehatan.
4. Kebudayaan: Menjaga dan memelihara warisan budaya, nilai-nilai, dan identitas nasional merupakan bagian penting dari ketahanan nasional.
Tujuan Ketahanan Nasional:
Tujuan utama dari ketahanan nasional adalah untuk melindungi dan memperkuat negara dan masyarakatnya dalam menghadapi berbagai ancaman. Tujuan-tujuan khusus dari ketahanan nasional meliputi:
1. Kedaulatan dan Keamanan: Melindungi kedaulatan negara dan keamanan warganya dari ancaman internal dan eksternal.
2. Kesejahteraan: Memastikan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan akses yang memadai terhadap sumber daya alam, pendidikan, pekerjaan, dan layanan dasar lainnya.
3. Pengembangan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya eksternal dan meningkatkan daya saing.
4. Keamanan Sumber Daya: Melindungi dan mengelola sumber daya alam dengan bijak untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
5. Stabilitas Politik dan Sosial: Mempertahankan stabilitas politik dan sosial dalam masyarakat untuk menghindari konflik internal yang dapat mengganggu ketahanan nasional.
6. Perlindungan terhadap Ancaman Non-Militer: Ketahanan nasional juga mencakup perlindungan terhadap ancaman non-militer seperti ancaman cyber, bencana alam, penyakit, dan perubahan iklim.
Komentar
Posting Komentar
Semoga bermanfaat dunia dan akhirat