Requirment atau Persyaratan Pengembangan Aplikasi SIPD


Alhamdulillah saya sudah bergabung dalam pengembangan aplikasi e-plannning sejak tahun 2018 ketika aplikasi e-planning masih menggunakan domain sippd.magetan.go.id . Yang mana kemudian pada tahun 2019 domainnya berubah menjadi e-planning.magetan.go.id dan dimulain untuk integrasi dengan e-budgeting.

Tahun 2020 aplikasi e-planning dan e-budgeting berubah menjadi SIPD sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan oleh kemendagri. Banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan dalam proses penerapan aplikasi tersebut. Susah, senang, pusing, dan lain sebagainya selalu mewarnai disetiap perjalanannya. Sampai pada titik ini, dimana saya merasa perlu untuk memutuskan.

Menurut saya pribadi, yang mana ini adalah sangat subjektif. Bahwa:

Minimal ada programmer dua orang dan satu orang sistem analis di pemkab selama sistem SIPD belum berjalan dengan baik. Tiga orang anggota tim ini harus ada, untuk saling bekerjasama karena ketiganya akan saling mendukung dan bergantian mengawal berjalannya SIPD.

Dua orang programmer diperlukan agar ada backup SDM yang siap jika sewaktu-waktu salah satu programmer ada kendala atau tidak bisa perform. Sistem analis bertugas untuk mensupport kebutuhan dari programmer tersebut dalam melaksanakan tugasnya.

Demikian sedikit pemikiran yang perlu untuk saya sampaikan. Jika dirasa dari pihak pemerintah kabupaten belum bisa mengakomodir, saya berniat untuk mundur dari project mengawal aplikasi SIPD karena belum sanggup.

Kurang lebihnya mohon maaf dan atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

Catatan:
- sumber gambar dari https://www.pexels.com/photo/layout-of-colorful-fresh-flowers-and-plants-4010464/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertanyaan Calon Programmer di YABB

Belajar Plugin Wordpress Gwolle Guestbook untuk Aplikasi Buku Tamu